Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,
الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ
الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ
وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ
Artinya: Segala puji bagi Allah Sang Penguasa alam semesta.
Semoga salawat serta keselamatan tercurahkan selalu kepada Nabi dan
Rasul termulia. Berserta keluarga dan sahabat-sahabatnya, semuanya.
*Di ahad pagi yg cerah ini saya berusaha membawakan kultum
walaupun agak singkat mudah mudahan dapat di mengerti, saya tertarik aktifitas
di LiQO ini, maka saat ini kultumnya saya beri Judul BELAJAR, menurut saya
belajar itu menambah wawasan pengetahuan. kalau kita sudah mempunyai Ilmu
pengetahuan itu harus di evaluasi biar ga lupa, dan baiknya lagi di amalkan,
ibarat pisau kalau ga di asah akan tumpul ... pada saat kita akan gunakan tidak
bisa, begitu juga ilmu pengetahuan .... syukur alhamdulillah kita tiap Ahad
pagi hadir di LIQO, semoga kita bisa Istiqomah. sebab ada juga Sebagian orang
ada yang meredahkan dan menganggap remeh kewajiban yang mulia ini, dan ada lagi
sebagian orang tidak peduli terhadap hal ini. Jika didalam hal dunia saja kita
harus mempunyai ilmu. Apalagi didalam masalah agama. Ketahuilah bahwa :
1. Hukum Menuntut Ilmu Agama dan Dalil – Dalilnya (Landasan
Hukum nya)
Ketahuilah, wahai saudara ku. Para Ulama telah sepakat bahwa
menuntut ilmu syar’i adalah Wajib Bagi Setiap Muslim. Banyak dalil yang
menunjukkan kewajiban ini. Kami hanya membawakan beberapa dalil tetang
kewajiban mempelajari agama
Didalam al-Quran Surat An-Nahl ayat 43
Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan, jika kamu tidak mengetahui,
Didalam Hadits yang Shahih, Rasulullah Shallallahu’alaihi wa
Sallam bersabda :
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu itu adalah wajib bagi setiap Muslim (orang
Islam)” (Imam As-Suyuthi mengatakan : Hadits ini Shahih dengan segala
penguatnya. Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah)
Didalam Ijma’ (kesepakatan) Ulama, banyak sekali namun hal
ini semua perkataan mereka dikembalikan kepada kaidah agama (Ushul Fiqih) yang
berbunyi.
“Apabila suatu kewajiban tidak bisa dijalankan kecuali
dengan yang lain, maka yang lain itu diwajibkan (hukum nya menjadi wajib)”
2. Ilmu –
ilmu yang Wajib yang dipelajari oleh setiap Muslim
Mungkin timbul pertanyaan didalam benak kita, apakah semua
ilmu agama itu wajib kita pelajari atau ada hal – hal yang tertentu…..?
Wahai saudaraku, semoga Allah merahmati mu. Sesungguhnya
Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah memberatkan seseorang mukmin, dan tidak
memberikat beban yang dia tidak sanggup untuk dipikul. Telah disebutkan kaidah
ini.
“Apabila suatu kewajiban tidak bisa dijalankan kecuali
dengan yang lain, maka yang lain itu diwajibkan (hukum nya menjadi wajib)”
Penerapan (Maksudnya) kaidah ini adalah, Mendirikan Shalat
hukum nya wajib, apabila seorang mukmin tidak bisa mendirikan shalat karena
tidak tahu tata cara nya maka hukum mempelajari tetang shalat juga hukumnya
wajib. Sebagaimana Sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam
: صَلُّوا كَمَا رَأَيتُمُنِي أُصَلِي
“Shalatlah kamu sebagaimana melihat aku shalat”
(Hadits Shahih, riwayat Imam Bukhari dan Ahmad)
Seorang muslim mustahil, dia bisa melaksanakan shalat sesuai
dengan perintah Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam. Kecuali dengan membaca
dan mempelajari tata cara shalat Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam.
Begitu juga dengan kewajiban yang lain, seperti Puasa, Puasa
hukum nya wajib, maka apabila seorang mukmin mengetahui hukum puasa. Seorang
pedagang wajib, mempelajari hukum jual – beli supaya dia tidak terjatuh kepada
yang diharamkan.
Dengan demikian, maka dapat kita simpulkan bahwa, Ilmu Agama
yang wajib bagi seorang untuk pelajari adalah ilmu yang apabila dia tidak
mempelajarinya maka dia tidak bisa melaksanakan ibadah kepada Allah Subhanahu
wa Ta’ala. Atau ringkas nya “Mengenal Allah, Mengenal Rasulullah
Shallallahu’alaihi wa Sallam dan Mengenal Dinul Islam.”
Tiga pokok inilah yang wajib dia pelajari, supaya kita
jangan termasuk orang – orang yang merugi, sebagaimana firman Allah Subhanahu
wa Ta’ala.
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِاْلأَخْسَرِينَ أَعْمَالاً (103) الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا
“Katakanlah (Muhammad) : "Apakah mau Kami beritahukan
kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?" Yaitu
orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya (amalnya) dalam kehidupan dunia
ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (Q.S
Al-Kahfi ayat 103 – 104)
Dan Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam bersabda
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
”Barangsiapa yang melakukan suatu amal yang tidak ada
perintahnya dari kami maka amalan nya tertolak.” (Hadits Shahih, Riwayat Imam
Muslim)
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memelihara kita semua dari
tertolak nya amal. Wallahu’allam. Wassalamu’alaikum.
No comments:
Post a Comment